Sabtu, 26 November 2011

efisiensi pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Salah satu masalah yang dinggap penting dalam pelaksanaan pendidikan adalah efisiensi dan efektifitas pendidikan. Permasalahan efisiensi pendidikan dipandang dari segi internal pendidikan. Maksud efisiensi adalah apabila sasaran dalam bidang pendidikan dapat dicapai secara efisien atau berdaya guna. Artinya pendidikan akan dapat memberikan hasil yang baik dengan tidak menghamburkan sumberdaya yang ada, seperti uang, waktu, tenaga dan sebagainya.
Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati. Pendidikan bukan merupakan kegiatan yang murah, sekalipun pemerintah menyelenggarakan kegiatan pendidikan tidak usah membayar bagi masyarakat umum. Masyarakat bahkan menilai biaya pendidikan sudah menggila, karena biaya pendidikan yang dia lihat jauh diatas kemampuan membayar dan pendapatan riil yang dia terima tiap bulan[1]
Pelaksanaan proses pendidikan yang efisien adalah apabila pendayagunaan sumber daya seperti waktu, tenaga dan biaya tepat sasaran, dengan lulusan dan produktifitas pendidikan yang optimal. Pada saat sekarng ini, pelaksanaan pendidikan di Indonesia jauh dari efisien, dimana pemanfaatan segala sumberdaya yang ada tidak menghasilkan lulusan yang diharapkan. Banyaknya pengangguran di Indonesia lebih dikarenakan oleh kualitas pendidikan yang telah mereka peroleh. Pendidikan yang mereka peroleh tidak menjamin mereka untuk mendapat pekerjaan sesuai dengan jenjang pendidikan yang mereka jalani.
Pendidikan yang efektif adalah pelaksanaan pendidikan dimana hasil yang dicapai sesuai dengan rencana / program yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika rencana belajar yang telah dibuat oleh dosen dan guru tidak terlaksana dengan sempurna, maka pelaksanaan pendidikan tersebut tidak efektif.
Tujuan dari pelaksanaan pendidikan adalah untuk mengembangkan kualitas SDM sedini mungkin, terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya. Dari tujuan tersebut, pelaksanaan pendidikan Indonesia menuntut untuk menghasilkan peserta didik yang memeiliki kualitas SDM yang mantap. Ketidakefektifan pelaksanaan pendidikan tidak akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Melainkan akan menghasilkan lulusan yang tidak diharapkan. Keadaan ini akan menghasilkan masalah lain seperti pengangguran.
Penanggulangan masalah pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kulitas tenaga pengajar. Jika kualitas tenaga pengajar baik, bukan tidak mungkin akan meghasilkan lulusan atau produk pendidikan yang siap untuk mengahdapi dunia kerja. Selain itu, pemantauan penggunaan dana pendidikan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan yang efektif dan efisien.


B.     Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Konsep Efisiensi Pendidikan
2.      Efisiensi Internal
3.      Efisensi Eksternal
4.      Analisis Keefektifan Biaya
5.      Efisiensi Dalam Prosfektif Islam





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Konsep Efisiensi Pendidikan
Efisensi menjadi salah satu fokus penelahaan ilmu ekonomi pendidikan. Dibidang ekonomi, kata ekonomis juga sering dipersepsi sebagai efisiensi. Misalnya, fase istilah tidak ekonomis merupakan frasa pengganti tidak ekonomis. Diluar kerangka uang atau material, efisiensi juga dapat digantikan dengan dimensi waktu dan tenaga. Kata efisiensi juga bermakna penghematan, yaitu penghematan tenaga, hemat waktu dan hemat gerakan.
Menurut Windham, dalam Ace Suryadi ( 1999:110) bahwa efiesiensi adalah sebagai suatu keadaan yang menunjukkan bahwa tingkat keluaran secara optimal dapat dihasilkan dengan menggunakan komposisi masukan yang minimal atau memelihara suatu tingkat keluaran tertentu dengan tingkat masukan yang tidak berubah atau yang lebih rendah.[2]
Sedangkan menurut Nanang Fattah (2009: 35) efisiensi adalah menggambarkan hubungan antara input dan output. Suatu sistem yang efisien ditunjukkan oleh keluaran yang lebih untuk sumber masukan .[3]
Efisensi juga dapat diberi makna sebagai proses kegiatan yang mampu melahirkan suasana : kondusif, menyenangkan, merangsang kreativitas, mendorong prestasi dan iklim yang sehat ( Sudarwan Danim, 2004:40)[4]
Kemampuan subyek atau kelompok subyek untuk menciptakan kondisi seperti mereka dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok, fungsi, prosedur, kriteria hasil. Efisiensi umumnya merujuk pada pertanyaan bagaimana sumber-sumber yang ada harus dialokasikan untuk menghasilkan barang dan jasa yang berbeda bentuk dan nilainya. Untuk mengubah satu atau beberapa jenis barang menjadi bentuk lain diperlukan energi, waktu, upah, tenaga manusia, peralatan dan lain-lain. Setelah menjadi barang atau jasa yang berwujud lain, terjadilah nilai tambah. Selain itu efisiensi dapat diberi makna dengan menggunakan beberapa persfektif dan denggan cara-cara yang berbeda pula. Di bidang ekonomi, utilitas sumber-sumber dapat disebut memenuhi kriteria efisiensi juka dengan menggunakan cara tertentu didapatkan hasil yang lebih optimal menurut kriteria yang telah ditetapkan.
Pernyataan di atas sesuai dengan konsep Islam yang menyatakan bahwa kita harus menggunakan waktu yang sebaik-baiknya untuk mendapatkan hasil yang optimal, sebagaimana dinyatakan dalam QS. Al Ashr ayat 1-3), yang berbunyi :




Artinya : “Demi masa, sesungguhnya manusia dalam keadaan merugi kecuali orang-orang yang beriman, beramal shaleh, saling wasiat-mewasiati dengan kebenaran dan saling wasiat-mewasiati dengan kesabaran." (Al Ashr ayat 1-3).
Efisiensi juga bermakna tidak diperlukannya alokasi sumber-sumber lain untuk mencapai tujuan yang dikehendaki, kecuali sumber-sumber yang telah ditetapkan dan disepakati sejak program itu dirumuskan.
Dalam kaitannya dengan kesejahteraan, efisiensi bermakna bahwa upaya untuk mencapai tujuan dan sasaran tertentu yang berkaitan dengan barang dan jasa, dengan tidak mengurangi persyaratan minimum yang dibutuhkan untuk mencapai kesejahteraan itu, tidak menguras hak milik yang lain. Di sinilah terjadi apa yang disebut oleh para ekonom sebagai kesejahteraan ekonomi.
Konsep efisiensi sangat relevan bagi ilmu ekonomi pendidikan. Sejak munculnya pengakuan ini, sebagian besar penelitian dalam bidang ekonomi pendidikan banyak berfokus pada pertanyaan bagaimana sumber-sumber masyarakat harus dialokasikan pada investasi pendidikan dan bentuk-bentuk lain investasi. Efisiensi usaha ekonomi pun relatif, misalnya sangat mungkin masih bisa menabung jika anak-anaknya disekolahkan di dalam negeri. Sebaliknya hanya sampai pada titik impas atau mungkin defisit, ketika anak-anaknya disekolahkan diluar negeri. Keputusan masyarakat atau keluarga untuk melakukan investasi dalam bentuk dan jenis apa sangat ditentukan oleh nilai-nilai yang dikandung keluarga atau masayrakat. Disamping stimulan yang didapat dari lingkungan.
Menurut Nanang Fattah ( 2009:35) efisiensi pendidikan memiliki kaitan antara pendayagunaan sumber-sumber pendidikan yang terbatas sehingga mencapai optimalisasi yang tinggi.[5]
Beberapa masalah efisiensi pengajaran di Indonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pengajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.
Masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia sudah menjadi rahasia umum bagi kita. Sebenarnya harga pendidikan di Indonesia relative lebih randah jika kita bandingkan dengan Negara lain yang tidak mengambil sitem free cost education. Namun mengapa kita menganggap pendidikan di Indonesia cukup mahal? Hal itu tidak kami kemukakan di sini jika penghasilan rakyat Indonesia cukup tinggi dan sepadan untuk biaya pendidikan.
Jika kita berbicara tentang biaya pendidikan, kita tidak hanya berbicara tenang biaya sekolah, training, kursus atau lembaga pendidikan formal atau informal lain yang dipilih, namun kita juga berbicara tentang properti pendukung seperti buku, dan berbicara tentang biaya transportasi yang ditempuh untuk dapat sampai ke lembaga pengajaran yang kita pilih. Di sekolah dasar negeri, memang benar jika sudah diberlakukan pembebasan biaya pengajaran, nemun peserta didik tidak hanya itu saja, kebutuhan lainnya adalah buku teks pengajaran, alat tulis, seragam dan lain sebagainya.
Untuk mengukur efisiensi sebuah sekolah suatu negara ternyata tidak mudah karena sulit didefinisikan dan diukur luarannya. Disamping analisis terhadap nilai yang didapat dari hasil transformasi atas masukan pendidikan tidaklah mudah karena sifatnya terlalu lunak, berbeda dengan tranformasi bahan mentah menjadi barang jasi pada sebuah proses produksi.
Suatu program pendidikan yang efisien ialah yang mampu menciptakan keseimbangan antara sumber-sumber yang di butuhkan dan yang ada atau tersedia guna mengurangi hambatan-hambatan dalam mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu, mutu pendidikan dapat dipahami sebagai kemampuan dari suatu sistem pendidikan untuk mengalokasikan sumber-sumber pendidikan secara adil sehingga setiap peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mendayagunakan sumber-sumber pendidikan tersebut dan mencapai hasil yang optimal.

B.     Efisiensi Internal
Dalam sistem pendidikan apabila memiliki efisiensi internal akan menghasilkan output yang diharapkan dengan biaya minimum (Nanang Fattah, 2009:35). Dengan input tertentu dapat memaksimalkan output yang diharapkan. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengukur efisiensi internal adalah sebagai berikut :[6]
1.      Rata-rata lama belajar, seorang lulusan menggunakan waktu belajar dapat dilakukan dengan metode mencari statistik kohort (kelompok belajar). Hal tersebut dapat dihitung dengan cara jumlah waktu yang dihabiskan lulusan dalam suatu kohort dibagi dengan jumlah lulusan dalam kohort tersebut.
2.      Input-Output Ratio, adalah perbandingan antara murid yang lulus dengan murid yang masuk dengan memperhatikan waktu yang seharusnya ditentukan untuk lulus, artinya dibandingkan antara tingkat masukan dengan tingkat keluaran.
Berdasarkan hal-hal diatas, maka masukan pendidikan, proses pendidikan, hasil pendidikan dan lingkungan harus terus dikelola dan terbina secarra optimal dengan memperoleh tingkat efisien yang tinggi. Konsep efisiensi Internal dikaitkan dengan perbandingan antara biaya input pendidikan dan efektivitasnya dalam mendukung hasil-hasil belajar. Aspek efisisensi internal dari suatu sekolah bukan hanya bergantung pada karakteristik administratif, melainkan pemberian rangsangan yang dapat memotivasi perilaku siswa, guru dan kepala sekolah.

Efisensi Eksternal
Efisiensi eksternal sering dihubungkan dengan metode cost benefit analysis, yaitu rasio antara keuntungan finasial sebagai hasil pendidikan dengan seluruh biaya yang dikeluarkan untuk pendidikan ( Nanang Fattah, 2009:38). Analisis efisiensi ekternal berguna untuk menentukan kebijakan dalam pengalokasian biaya pendidikan, juga merupakan pengakuan sosial terhadap lulusan atau hasil pendidikan.[7]
Secara konseptual efisiensi eksternal dikaitkan dengan analisis keuntungan atas investasi pendidikan dari pembentukan kemampuan, sikap, keterampilan. Dalam memeprhitungkan investasi tersebut ada dua hal yang penting, yaitu : menghasilkan kemampuan yang memiliki nilai ekonomu dan nilai guna dari kemampuan.

C.     Analisis Keefektifan Biaya
Teknik analisis ekonomi digunakan untuk menganalisis hubungan antara masukan dan luaran dalam pendidikan. Diantaranya adalah analisis kefektifan biaya yang dimaksudkan untuk membandingkan efisiensi beberapa alternatif usaha pendidikan untuk mencapai tujuan yang sama .
Beberapa contoh mengenai analisis keefektifan biaya (Sudarwan Danim, 2004:44) adalah sebagai berikut :[8]
1.      Penelitian untuk mengetahui apakah lebih efektif secara pembiayaan jika sebuah balai penataran atau pelatihan merekrut dan mengangkat sendiri widyaiswara dibandingkan dengan menggunakan strategi outsourcing atau menggunakan tenaga ahli dari luar dengan pola kontrak dan sejenisnya.
2.      Penelitian untuk mengetahui apakah secara pembiayaan dan hasil yang dicapai, penggunaan metode mengajar untuk mata pelajaran tertentu dengan media pembelajaran yang tertentu pula lebih efektif dibandingkan dengan cara lain.
3.      Penelitian untuk mengetahui apakah secara ekonomis lebih efektif jika sekolah kejuruan memiliki bengkel yang lengkap untuk keperluan praktik anak didik sekaligus sebagai fungsi usaha dibandingkan dengan menggunakan pendekatan pendidikan sistem ganda.
Penelitian yang disebutkan diatas dilakukan untuk membuktikan pilihan macam apa yang dapat melahirkan suatu lulusan secara efektif dengan pembiayaan dan pengorbanan sumber-sumber terendah. Luarannya dapat berupa skor ujian akhir, kemampuan mendemonstrasikan keterampilan dan waktu yang diperlukan untuk memecahkan masalah.
Menurut Nanang Fattah ( 2009:35 ) efisiensi biaya pendidikan hanya akan ditentukan oleh ketepatan didalam mendayagunakan anggaran pendidikan dengan memberikan prioritas pada faktor-faktor input pendidikan yang dapat memacu pencapaian prestasi belajar siswa. Dengan demikian untuk mengetahui efisiensi biaya pendidikan biasanya digunakan metode analisis keefektifan biaya yang memperhitungkan besarnya kontribusi setiap masukan pendidikan terhadap efektivitas pencapaian tujuan pendidikan atau prestasi belajar.[9]
Pelaksanaan proses pendidikan yang efisien adalah apabila pendayagunaan sumber daya seperti waktu, tenaga dan biaya tepat sasaran, dengan lulusan dan produktifitas pendidikan yang optimal. Pada saat sekarng ini, pelaksanaan pendidikan di Indonesia jauh dari efisien, dimana pemanfaatan segala sumberdaya yang ada tidak menghasilkan lulusan yang diharapkan. Banyaknya pengangguran di Indonesia lebih dikarenakan oleh kualitas pendidikan yang telah mereka peroleh. Pendidikan yang mereka peroleh tidak menjamin mereka untuk mendapat pekerjaan sesuai dengan jenjang pendidikan yang mereka jalani.
Pendidikan yang efektif adalah pelaksanaan pendidikan dimana hasil yang dicapai sesuai dengan rencana / program yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika rencana belajar yang telah dibuat oleh dosen dan guru tidak terlaksana dengan sempurna, maka pelaksanaan pendidikan tersebut tidak efektif.
Tujuan dari pelaksanaan pendidikan adalah untuk mengembangkan kualitas SDM sedini mungkin, terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya. Dari tujuan tersebut, pelaksanaan pendidikan Indonesia menuntut untuk menghasilkan peserta didik yang memeiliki kualitas SDM yang mantap. Ketidakefektifan pelaksanaan pendidikan tidak akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Melainkan akan menghasilkan lulusan yang tidak diharapkan. Keadaan ini akan menghasilkan masalah lain seperti pengangguran.
Penanggulangan masalah pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kulitas tenaga pengajar. Jika kualitas tenaga pengajar baik, bukan tidak mungkin akan meghasilkan lulusan atau produk pendidikan yang siap untuk mengahdapi dunia kerja. Selain itu, pemantauan penggunaan dana pendidikan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan yang efektif dan efisien. Kelebihan dana dalam pendidikan lebih mengakibatkan tindak kriminal korupsi dikalangan pejabat pendidikan. Pelaksanaan pendidikan yang lebih terorganisir dengan baik juga dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pendidikan. Pelaksanaan kegiatan pendidikan seperti ini akan lebih bermanfaat dalam usaha penghematan waktu dan tenaga.




BAB III
KESIMPULAN

Pelaksanaan proses pendidikan yang efisien adalah apabila pendayagunaan sumber daya seperti waktu, tenaga dan biaya tepat sasaran, dengan lulusan dan produktifitas pendidikan yang optimal. Pada saat sekarang ini, pelaksanaan pendidikan di Indonesia jauh dari efisien, dimana pemanfaatan segala sumberdaya yang ada tidak menghasilkan lulusan yang diharapkan. Banyaknya pengangguran di Indonesia lebih dikarenakan oleh kualitas pendidikan yang telah mereka peroleh. Pendidikan yang mereka peroleh tidak menjamin mereka untuk mendapat pekerjaan sesuai dengan jenjang pendidikan yang mereka jalani.
Penanggulangan masalah pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kulitas tenaga pengajar. Jika kualitas tenaga pengajar baik, bukan tidak mungkin akan meghasilkan lulusan atau produk pendidikan yang siap untuk mengahdapi dunia kerja. Selain itu, pemantauan penggunaan dana pendidikan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan yang efektif dan efisien. Kelebihan dana dalam pendidikan lebih mengakibatkan tindak kriminal korupsi dikalangan pejabat pendidikan. Pelaksanaan pendidikan yang lebih terorganisir dengan baik juga dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pendidikan. Pelaksanaan kegiatan pendidikan seperti ini akan lebih bermanfaat dalam usaha penghematan waktu dan tenaga.





DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama RI. Al-qur’an dan terjemahan. Jakarta : Departemen Agama, 2008
Danim, Sudarwan. Ekonomi Sumber Daya Manusia. Pustaka Setia. Bandung. 2004.
Fattah, Nanang. Ekonomi & Pembiayaan Pendidikan. Remaja Rosdakarya. Bandung. 2009.
Harsono. Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan. Suryajaya Press. Yokyakarta. 2007.
Suryadi, Ace. Pendidikan Investasi SDM dan Pembangunan. Balai Pustaka. Jakarta . 1999.



[1] Harsono. Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan. Suryajaya Press. Yokyakarta. 2007. Hlm. 31
[2] Suryadi, Ace. Pendidikan Investasi SDM dan Pembangunan. Balai Pustaka. Jakarta . 1999. Hlm. 110
[3] Fattah, Nanang. Ekonomi & Pembiayaan Pendidikan. Remaja Rosdakarya. Bandung. 2009. Hlm. 35
[4] Danim, Sudarwan. Ekonomi Sumber Daya Manusia. Pustaka Setia. Bandung. 2004. Hlm. 40
[5] Fattah, Nanang. Ekonomi & Pembiayaan Pendidikan…. Hlm. 35
[6] Fattah, Nanang. Ekonomi & Pembiayaan Pendidikan…. Hlm. 35
[7] Fattah, Nanang. Ekonomi & Pembiayaan Pendidikan…. Hlm. 38
[8] Danim, Sudarwan. Ekonomi Sumber Daya Manusia… Hlm. 44
[9] Fattah, Nanang. Ekonomi & Pembiayaan Pendidikan…. Hlm. 35
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Peran guru dalam implementasi/pelaksanaan pendidikan budi pekerti tidak mudah. Guru dituntut menjadi figur: ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Ungkapan ini, menurut Ki Hajar dewantara diartikan sebagi sikap pimpinan (guru) harus mampu memberi teladan kepada murid-muridnya, seperti bertindak jujur dan adil. Guru juga harus mampu memberi motivasi kepada murid untuk belajar keras. Guru juga perlu untuk memberikan kepercayaan kepada muridnya untuk mempelajari sesuatu sesuai minat dan kemampuannya. Guru tinggal merestui dan mengarahkan saja.
Pendek kata, guru hendaknya menjadi garda (garis depan), memberi contoh, menjadi motivator, dalam penanaman budi pekerti. Sering ada pepatah yang menyinggung pribadi guru, yaitu sebagai figur yang harus digugu (dianut) dan ditiru. Inilah figur ideal yang didambakan setiap bangsa. Figur inilah yang menghendaki seorang guru perlu menjadi suri teladan dalam aplikasi pendidikan budi pekerti. Jika guru sekedar bisa ceramah atau omong kosong saja, kemungkinan besar anak akan kehilangan teladan.
Sikap dan tindakan guru, langsung ataupun tidak langsung akan menjadi acuan dan contoh murid-muridnya. Kalau begitu, budi pekerti guru harus juga mencerminkan pribadi luhur yang ideal.
Untuk itu, dalam tulisan ini akan diungkap karakteristik guru ideal yang bisa menjadi teladan bagi murid-muridnya. Berdasarkan citra guru ideal itu, murid-murid akan belajar budi pekerti. Jika seorang guru sampai berbuat yang menyimpang dari kriteria tersebut, berarti murid akan semakin kacau balau. Hal ini menunjukkan manakala seorang guru memberikan teladan yang buruk, murid-murid akan semakin runyam keberadaannya. Karena itu, guru harus menjadi potret budi pekerti yang luhur, agar murid-muridnya semakin berakhlak baik. Ahmad Syauqi berkata: “Jika guru berbuat salah sedikit saja, akan lahirlah siswa-siswa yang lebih buruk darinya.”

B.     Rumusan Masalah
Yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Karakteristik Guru Teladan
2.      Ciri Guru Profesional
3.      Ciri-ciri Guru Yang Baik dalam Mengelola Pembelajaran
4.      Karakteristik, kompetensi dan ciri-ciri guru yang baik
5.      Karakteristik Guru Yang Baik
6.      Karakteristik Guru sebagai pendidik
7.      Karakteristik Tenaga Kependidikan



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Karakteristik Guru Teladan
Manusia tidak ada yang sempurna, pernah berbuat salah, khilaf ataupun dosa. Begitu juga dengan seorang guru, ia juga manusia biasa seperti yang lainnya. Namun, ketika guru melakukan sebuah kesalahan atau kekhilafan maka respon masyarakat akan lebih besar bila dibandingkan dengan yang lain. Mungkin akan terucap: “Guru saja sudah berbuat seperti itu, apalagi yang lain.”
Hal ini terjadi, karena pada dasarnya guru itu adalah teladan bagi murid-muridnya dan juga yang lain untuk mewujudkan hal-hal yang baik. Dengan demikian, bagi para guru harus senantiasa hati-hati agar senantiasa terpelihara dari perbuatan yang tidak baik.
Untuk bisa menjadi teladan, maka ada beberapa karakteristik yang perlu diperhatikan sebagaimana diungkap oleh Mahmud Samir al-Munir dalam bukunya al-Mu’allimur Rabbany-Guru Teladan.[1]
Pertama, Karakteristik Akidah, Akhlak dan Prilaku, yaitu: Guru harus mempunyai akidah yang bersih dari hal-hal yang bertentangan dengannya. Senantiasa merasa diawasi oleh Allah swt. (muraqabah) dimanapun berada, melakukan koreksi diri (muhasabah) atas kelalaian dan kesalahan. Menanamkan sikap tawadhu’ (rendah hati), jangan sampai timbul perasaan ujub dan ghurur, karena orang yang tawadhu’ akan diangkatkan derajatnya oleh Allah Swt. Guru harus berakhlak mulia, berkelakuan baik, dan menjauhi hal-hal yang bertentangan dengan hal itu, baik di dalam maupun di luar kelas. Mampu mengatur waktu dengan baik, sehingga tidak ada waktu yag terlewatkan tanpa mendatangkan manfaat duniawi dan ukhrawi. Senantiasa melandaskan niat ibadah kepada Allah ketika mengajarkan ilmu. Tidak semata-mata mengandalkan kemampuan dan usaha belaka dalam mengajar, tetapi juga berdo’a meminta taufiq serta pertolongan dari Allah Swt. Guru harus menjadi teladan siswa-siswa dalam segala perkataan, perbuatan dan prilaku. Guru harus selalu jujur, adil, berkata yang baik, dan memberi nasihat serta pengarahan kepada anak didik. Umar ibn Utbah, berpesan kepada pendidik anaknya: “Hendaknya dalam memperbaiki anakku, kamu perbaiki dirimu dahulu. Mata mereka mengikutimu. Yang baik menurut mereka adalah apa yang kamu perbuat. Dan yang buruk menurut mereka adalah apa yang kamu tinggalkan.”[2]
Kedua, Karakteristik Profesional. Profesi guru adalah profesi yang sangat mulia. Risalah yang diemban guru sangat agung. Seorang guru harus memiliki bekal dan persiapan agar dapat menjalankan profesi dan risalahnya. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi seorang guru dan dibutuhkan dalam proses belajar mengajar, yakni sebagai berikut: Menguasai materi pelajaran dengan matang melebihi siswa-siswanya dan mampu memberikan pemahaman kepada mereka secara baik. Guru harus memiliki kesiapan alami (fitrah) untuk menjalani proses mengajar, seperti pemikiran yang lurus, bashirah yang jernih, tidak melamun, berpandangan jauh ke depan, cepat tanggap, dan dapat mengambil tindakan yang tepat pada saat-saat kritis. Guru harus menguasai cara-cara mengajar dan menjelaskan. Dia mesti menelaah buku-buku yang berkaitan dengan bidang studi yang diajarkannya. Sebelum memasuki pelajaran, guru harus siap secara mental, fisik, waktu dan ilmu (materi). Maksud kesiapan mental dan fisik adalah tidak mengisi pelajaran dalam keadaan perasaan yang kacau, malas ataupun lapar. Kesiapan waktu adalah dia mengisi pelajaran itu dengan jiwa yang tenang, tidak menghitung tiap detik yang berlalu, tidak menanti-nanti waktu usainya atau menginginkan para siswa membaca sendiri tanpa diterangkan maksudnya, atau menghabiskan jam pelajaran dengan hal-hal yang tidak ada gunanya bagi siswa. Sedangkan maksud kesiapan ilmu adalah dia menyiapkan materi pelajaran sebelum masuk kelas. Dia menyiapkan apa yang dikatakannya. Sebiasa mungkin, dia menghindari spontanitas dalam mengajar jika tidak menguasai materinya.[3]
Inilah garis besar yang diberikan oleh Mahmud Samir al-Munir, saya kemukakan kembali karakteristik ini adalah sebagai wahana refleksi (renungan) buat kita semua para guru. Untuk bisa sempurna 100 % memenuhi karakteristik, saya pikir hal yang mustahil, sebab manusia jauh dari kesempurnaan. Namun, paling tidak ini menjadi tolok ukur untuk terus melakukan yang terbaik buat murid-murid kita ke depan.
Masyarakat secara umum juga harus bijaksana dalam menilai guru, jangan dianggap bahwa guru itu adalah makhluk sacral (tidak pernah berdosa). Untuk itu kesalahan dari seorang guru bukan berarti karirnya yang terakhir sebagai seorang pendidik, guru juga butuh nasehat, kritik yang konstruktif sehingga kesempatan yang ada bisa menjadi wahana perubahan menjadi lebih baik.
B.     Ciri Guru Profesional
1.      Selalu punya energi untuk siswanya
Seorang guru yang baik menaruh perhatian pada siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan mereka. Guru yang baik juga punya kemampuam mendengar dengan seksama.
2.      Punya tujuan jelas untuk Pelajaran
Seorang guru yang baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas.
3.      Punya keterampilan mendisiplinkan yang efektif
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga bisa  mempromosikan perubahan perilaku positif di dalam kelas.
4.      Punya keterampilan manajemen kelas yang baik
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif,  membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen didalam kelas.
5.      Bisa berkomunikasi dengan Baik Orang Tua
Seorang guru yang baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu update informasi tentang apa yang sedang terjadi di dalam kelas dalam hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya. Mereka membuat diri mereka selalu bersedia memenuhi  panggilan telepon, rapat, email dan sekarang, twitter.
6.      Punya harapan yang tinggi pada siswa nya
Seorang guru yang baik memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan mendorong semua siswa dikelasnya untuk selalu bekerja dan mengerahkan potensi terbaik mereka.
7.      Pengetahuan tentang Kurikulum
Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan standar-standar lainnya. Mereka dengan sekuat tenaga  memastikan pengajaran mereka memenuhi standar-standar itu.
8.      Pengetahuan tentang subyek yang diajarkan
Hal ini mungkin sudah jelas, tetapi kadang-kadang diabaikan. Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan yang luar biasa dan antusiasme untuk subyek yang mereka ajarkan. Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan menyimpan bahan menarik bagi para siswa, bahkan bekerja sama dengan bidang studi lain demi pembelajaran yang kolaboratif.
9.      Selalu memberikan yang terbaik  untuk Anak-anak dan proses Pengajaran
Seorang guru yang baik bergairah mengajar dan bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira bisa mempengaruhi siswa dalam kehidupan  mereka dan memahami dampak atau pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika siswanya sudah beranjak dewasa.
10.  Punya hubungan yang berkualitas dengan Siswa
Seorang guru yang baik mengembangkan hubungan yang kuat dan saling hormat menghormati dengan siswa dan membangun hubungan yang dapat dipercaya.[4]
C.    Ciri-ciri Guru Yang Baik dalam Mengelola Pembelajaran
Mengajar yang baik bukan sekedar persoalan teknik-teknik dan metodologi belajar saja. Untuk menjaga disiplin kelas guru sering bertindak otoriter, menjauhi siswa, bersikap dengan itu menjauhi siswa, bersikap dingin itu menyembunyikanrasa takut kalau dianggap lemah. Nasehat yang sering diberikan misalnya agar guru bertindak keras pada saat permulaan.
Ada beberapa mitos pengajaran yang telah berlaku beberapa generasi, yaitu :[5]
1.      Guru harus bersikap tenang tak berlebih-lebihan dan dingin menghadapi situasi, tidak boleh kehilangan akal, marah sekali atau menunjukkan kegembiraan yang berlebihan. Dia harus bersikap netral dalam segala masalah dan tidak menunjukkan pendapat pribadinya
2.      Guru harus dapat menyukai siswanya secara adil. Ia tidak boleh membenci dan memarahi siswanya
3.      Guru harus memberlakukan siswanya secara sama
4.      Guru harus mampu menyembunyikan perasaannya meskipun terluka hatinya, terutama di depan siswanya yang masih muda
5.      Guru diperlukan oleh siswanya karena siswanya belum dapat bekerja sendiri
6.      Guru harus dapat menjawab semua pertanyaan yang disampaikan oleh siswanya
Hal yang memberikan pengertian salah tentang guru, sehingga guru menghindarkan situasi ini dengan tidak mau mengakui ketidaktahuannya.
Sesungguhnya guru adalah mahkluk biasa, guru sejati bukanlah mahkluk yang berbeda dengan siswanya. Ia harus dapat berpartisipasi di dalam semua kegiatan yang dilakukan oleh siswanya dan yang dapat mengembangkan rasa persahabatan secara pribadi dengan siswanya dan tidak perlu merasa kehilangan kehormatan karenanya. Rasa takut dan was-was dalam keadaan tertentu adalah hal biasa.
Menurut Combs, dkk, dalam Soemanto Wasty (1998), bahwa ciri-ciri guru yang baik adalah :[6]
1.      Guru yang mempunyai anggapan bahwa orang lain itu mempunyai kemampuan untuk memecahkan masalah mereka sendiri dengan baik
2.      Guru yang melihat bahwa orang lain mempunyai sifat ramah dan bersahabat dan bersifat ingin berkembang
3.      Guru cenderung melihat orang lain sebagai orang yang sepatutnya dihargai
4.      Guru yang melihat orang-orang dan perilaku mereka pada dasarnya berkembang dari dalam; jadi bukan merupakan produk dari peristiwa-peristiwa eksternal yang dibentuk dan yang digerakkan. Dia melihat orang-orang itu mempunyai kreatifitas dan dinamika; jadi bukan orang yang pasif atau lamban
5.      Guru yang melihat orang lain itu dapat memenuhi dan meningkatkan dirinya; bukan menghalangi, apalagi mengancam
Prof. Dr. Saroj Buasri (1970) berpandangan bahwa guru-guru yang baik hendaknya mempunyai tiga kualitas besar, yaitu:[7]
1.      Guru yang baik harus mengajar dengan baik. Pengajaran yang baik berasal dari pengetahuan tentang teknik-teknik pengajaran yang sifatnya ilmiah. Ada komitmen untuk mempersiapkan bahan-bahan belajar dan pengakuan atas perlunya memadukan moralitas dengan pengajaran
2.      Guru baik harus terus belajar dan melakukan penelitian untuk pengembangan dan pengetahuannya
3.      Guru-guru yang baik harus membantu siswa untuk mengembangkan kemampuannya dalam menerapkan pengetahuan, untuk membantu orang atau masyarakat yang memerlukannya.
D.    Karakteristik, kompetensi dan ciri-ciri guru yang baik
Guru yang baik dalam mengajar adalah guru yang memiliki beberapa karakteristik dan kompetensi yang dibutuhkan dalam proses mengajar. Secara garis besar seorang guru dituntut untuk memiliki minimal 3 karakteristik utama, yaitu : karakteristik pribadi, karakteristik profesional dan karakteristik keahlian. Tingkat kualitas inilah yang menentukan kulitas suatu pembelajaran.
1.      Karakteristik Guru yang Baik
a.      Memiliki minat yang besar terhadap mata pelajaran yang diajarkan
b.      Memiliki kecakapan untuk memperkirakan kepribadian dan suasana hati secara cepat.
c.       Memiliki kesabaran, keakraban, dan sensitivitas yg diperlukan untuk menumbuhkan semangat belajar.
d.     Memiliki pemikiran yang imajinatif (konseptual) dan praktis dalam usaha memberi penjelasan pada siswa.
e.      Memiliki kualifikasi memadai dalam bidangnya baik isi maupun metode mengajar.
f.        Memiliki sikap terbuka, luwes, dan eksperimental dalam metode dan teknik.

2.      Kompetensi Guru yang Baik
Kompetensi (UU Guru/Dosen) adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yg harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru  dlm melaksanakan tugas keprofesionalannya.
Kompetensi guru (Pasal 10 UU Guru) yaitu :
1.      Kompetensi Pedagogik, adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.
2.      Kompetensi Kepribadian, adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.
3.      Kompetensi Sosial, adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
4.      Kompetensi Profesional, adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.[8]
3.      Ciri-ciri guru yang baik
a.      Adil
Seorang guru harus adil dalam memperlakukan anak-anak didik harus dengan cara yang sama, misalnya dalam hal memberi nilai dan menghukum anak. Jangan mentang-mentang ada anak titipan si A dan si B lalu memberlakukan eksekusi ekslusif
b.     Percaya dan suka terhadap murid-muridnya
Seorang guru harus percaya terhadap anak didiknya. Ini berarti bahwa guru harus mengakui bahwa anak-anak adalah makhluk yang mempunyai kemauan, mempunyai kata hati sebagai daya jiwa untuk menyesali perbuatannya yang buruk dan menimbulkan kemauan untuk mencegah hal yang buruk. Menyitir dari kalimat Atasanku di Kantor, Kita harus bisa memuliakan anak didik kita, duh...indah sekali bahasanya. Hayo...jangan pada egois ya dalam memberikan kasih sayang kepada anak didiknya....!!!!
c.       Sabar dan rela berkorban
Kesabaran merupakan syarat yang sangat diperlukan apalagi pekerjaan guru sebagai pendidik. Sifat sabar perlu dimiliki guru baik dalam melakukan tugas mendidik maupun dalam menanti jerih payahnya.
d.     Memiliki Perbawa (gezag) terhadap anak-anak
Gezag adalah kewibawaan. Tanpa adanya gezag pada pendidik tidak mungkin pendidikan itu masuk ke dalam sanubari anak-anak. Tanpa kewibawaan, murid-murid hanya akan menuruti kehendak dan perintah gurunya karena takut atau paksaan; jadi bukan karena keinsyafan atau karena kesadaran dalam dirinya.
e.      Penggembira.
Seorang guru hendaklah memiliki sifat tertawa dan suka memberi kesempatan tertawa bagi murid-muridnya. Sifat ini banyak gunanya bagi seorang guru, antara lain akan tetap memikat perhatian anak-anak pada waktu mengajar, anak-anak tidak lekas bosan atau lelah. Sifat humor yang pada tempatnya merupakan pertolongan untuk memberi gambaran yang betul dari beberapa pelajaran. Yang penting lagi adalah humor dapat mendekatkan guru dengan muridnya, seolah-olah tidak ada perbedaan umur, kekuasaan dan perseorangan. Dilihat dari sudut psikologi, setiap orang atau manusia mempunyai 2 naluri (insting) : (1) naluri untuk berkelompok, (2) naluri suka bermain-main bersama. Kedua naluri itu dapat kita gunakan secara bijaksana dalam tiap-tiap mata pelajaran, hasilnya akan baik dan berlipat ganda.
f.       Bersikap baik terhadap guru-guru lain
Suasana baik diantara guru-guru nyata dari pergaulan ramah-tamah mereka di dalam dan di luar sekolah, mereka saling menolong dan kunjung mengunjungi dalam keadaan suka dan duka. Mereka merupakan keluarga besar, keluarga sekolah. Terhadap anak-anak, guru harus menjaga nama baik dan kehormatan teman sejawatnya. Bertindaklah bijaksana jika ada anak-anak atau kelas yang mengajukan kekurangan atau keburukan seorang guru kepada guru lain.
g.      Bersikap baik terhadap masyarakat
Tugas dan kewajiban guru tidak hanya terbatas pada sekolah saja tetapi juga dalam masyarakat. Sekolah hendaknya menjadi cermin bagi masyarakat sekitarnya, dirasai oleh masyarakat bahwa sekolah itu adalah kepunyaannya dan memenuhi kebutuhan mereka. Sekolah akan asing bagi rakyat jika guru-gurunya memencilkan diri seperti siput dalam rumahnya, tidak suka bergaul atau mengunjungi orang tua murid-murid, memasuki perkumpulan-perkumpulan atau turut membantu kegiatan masyarakat yang penting dalam lingkungannya.
h.     Benar-benar menguasai mata pelajarannya
Guru harus selalu menambah pengetahuannya. Mengajar tidak dapat dipisahkan dari belajar. Guru yang pekerjaannya memberi pengetahuan-pengetahuan dan kecakapan-kecakapan kepada muridnya tidak mungkin akan berhasil baik jika guru itu sendiri tidak selalu berusaha menambah pengetahuannya. Jadi sambil mengajar sebenarnya guru itu belajar.
i.        Suka pada mata pelajaran yang diberikannya
Mengajarkan mata pelajaran yang disukainya hasilkan akan lebih baik dan mendatangkan kegembiraan baginya daripada sebaliknya. Di sekolah menengah hal ini penting bagi guru untuk memilih mata pelajaran apa yang disukainya yang akan diajarkannya.
j.        Berpengetahuan luas
Selain mempunyai pengetahuan yang dalam tentang mata pelajaran yang sudah menjadi tugasnya akan lebih baik lagi jika guru itu mengetahui pula tentang segala tugas yang penting-penting, yang ada hubungannya dengan tugasnya di dalam masyarakat. Guru merupakan tempat bertanya tentang segala sesuatu bagi masyarakat. Guru itu mempunyai dua fungsi isitimewa yang membedakannya dari pegawai-pegawai dan pekerja-pekerja lainnya di dalam masyarakat. Fungsi yang pertama adalah mengadakan jembatan antara sekolah dan dunia ini. Fungsi yang kedua yaitu mengadakan hubungan antara masa muda dan masa dewasa.[9]
E.     Karakteristik Guru Yang Baik
Seperti apakah guru yang baik itu, petanyaan ini dilontarkan oleh UNESCO badan PBB untuk urusan pendidikan ilmu pengetahuan dan kebudayaan kepada siswa diseluruh dunia . Dari pertanyaan tersebut terkumpulah beberapa jawaban dari lima puluh Negara dan kemudian dihimpun menjadi buku yang diterbitkan dalam tiga bahasa yaitu ingris, Prancis dan spanyol, seperti itulah cara UNESCO untuk merekam pendapat anak-anak tentang gurunya dan sekaligus mengangkat citra guru. Guru merupakan unsur penting dalam dunia pendidikan, Tanggung jawab seorang guru adalah mengajarkan kepada anak didiknya ilmu yang bermanfaat dan berguna seluas-luasnya bagi kepentingan seluruh umat manusia. Dalam pandangan Negara guru adalah pahlawan yang berjasa dalam membangun suatu Negara karena ia berperan dalam mencerdaskan bangsa. Para ahli dan cendekiawan Islam telah menetapkan beberapa ciri seorang guru yang baik. Ciri-ciri tersebut antara lain sebagai berikut :[10]

1.      Ikhlas dalam Mengemban Tugas sebagai Pengajar.
Seorang guru harus mempunyai falsafah hidup bahwa tugasnya tersebut merupakan bagian dari ibadah. Tentu saja suatu ibadah tidak akan diterima Allah bila tidak disertai dengan keikhlasan. Amat jauh perbedaan antara seorang guru yang ikhlas dan saleh dengan seorang guru yang munafik. Seorang pelajar biasanya dapat berprestasi karena keikhlasan dan kesalehan gurunya. Hal itu telah dijamin oleh Allah dalam firman-Nya berikut:
(#qçRqä. #YŠ$t6Ïã Ík< `ÏB Èbrߊ «!$# `Å3»s9ur (#qçRqä. z`¿ÍhŠÏY»­/u $yJÎ/ óOçFZä. tbqßJÏk=yèè? |=»tGÅ3ø9$# $yJÎ/ur óOçFZä. tbqßâôs? ÇÐÒÈ  
“Hendaklah kalian menjadi orang-orang yang rabbani (orang yang sempurna ilmu dan takwanya kepada Allah), karena kalian selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kalian tetap mempelajarinya,” (QS Ali Imran [3]: 79)

2.      Memegang Amanat dalam Menyampaikan Ilmu
Bagi seorang guru, ilmu merupakan amanat dari Allah yang harus disampaikan kepada anak didiknya dengan tanpa ada yang dikurangi. Ia juga harus menyampaikannya sebaik dan sesempurna mungkin. Jika ada seorang guru menahan atau menyembunyikan ilmu yang dimilikinya, maka ia berarti telah berkhianat pada amanat yang telah diberikan Allah kepadanya. Secara umum Allah telah memerintahkan untuk menyampaikan amanat (kepada yang berhak), termasuk amanat ilmu. Allah Swt. berfirman,
* ¨bÎ) ©!$# öNä.ããBù'tƒ br& (#rŠxsè? ÏM»uZ»tBF{$# #n<Î) $ygÎ=÷dr& #sŒÎ)ur OçFôJs3ym tû÷üt/ Ĩ$¨Z9$# br& (#qßJä3øtrB ÉAôyèø9$$Î/ 4 ¨bÎ) ©!$# $­KÏèÏR /ä3ÝàÏètƒ ÿ¾ÏmÎ/ 3
Sesungguhnya Allah menyuruh kalian untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kalian) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kalian menetapkan dengan adil (QS An-Nisa [4]: 58).[11]

3.      Memiliki Kompetensi dalam Ilmunya
Sudah menjadi keharusan bagi seorang pengemban tugas sebagai pengajar untuk memilki penguasaan yang cukup atas ilmu yang akan ia ajarkan. Ia juga dapat menggunakan sarana-sarana pendukung dalam menyampaikan ilmu. Allah memerintahkan setiap orang untuk menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan yang diinginkan-Nya. Karakter ini berlandaskan sabda Rasulullah Saw. berikut: “Sesungguhnya Allah menyukai seorang di antara kalian yang bila bekerja ia menyelesaikan pekerjaannya (dengan baik),” (HR Al-Baihaqi). Disebutkan abad 21 merupakan abad global. Masa ini ditandai dengan kehidupan masyarakat yang berubah cepat karena dunia semakin menyatu. Maka pada era ini profesionalisme mutlak dibutuhkan, apalagi pada dunia global lebih diutamakan pada penguasaan kemampuan dan ketrampilan serta penuh dengan persaingan. Globalisasi mengubah hakikat kerja dari amatirisme menuju kepada profesionalisme.

4.      Menjadi teladan yang baik bagi anak didiknya
Seorang pelajar pasti selalu melihat gurunya. Baginya, seorang guru adalah contoh berakhlak dan bertingkah laku, seperti halnya ia mengambil ilmu darinya. Oleh karena itu, seorang guru berpengaruh besar dalam pembentukan kepribadian seorang murid. Rasulullah sendiri dapat mempengaruhi khalayak ramai saat itu hanya dengan keteladanan beliau yang baik. Tidak heran bila waktu itu banyak orang Arab yang masuk Islam secara beramai-ramai. Tentang pentingnya keteladanan ini, Al-Quran menjelaskan dalam firman Allah Swt. berikut:
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_ötƒ ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sŒur ©!$# #ZŽÏVx. ÇËÊÈ  
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah, hari akhir (kiamat), dan dia banyak menyebut Allah,” (QS Al-Ahzab [33]: 21).

Secara teoritis menjadi teladan merupakan bagian integral dari seorang guru sehingga menjadi guru berarti menerima tanggung jawab untuk menjadi teladan, memang setiap profesi mempunyai tuntutan-tuntutan khusus dan karenanya bila menolak berarti menolak profesi itu. Berikut ini beberapa hal berkaitan dengan sikap dalam kehidupan seharai-hari yang harus diperhatikan bagi seorang guru : Sikap, gaya bicara, kebiasaan bekerja, pakaian, hubungan kemanusiaan,.serta gaya hidup secara umum. Dengan memperhatikan beberapa hal tersebut diharapkan seorang guru benar-benar layak menjadi teladan, baik dilingkungan sekolah maupun di masyarakat. Sebagai individu yang berkecimpung dalam dunia pendidikan guru harus mencerminkan seorang pendidik, salah satu ungkapan yang selalu melekat pada seorang guru adalah guru bisa digugu dan ditiru. Digugu maksudnya pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru.[12]

5.      Mengetahui Taraf Perkembangan anak.
Dengan mengetahui taraf perkembangan anak seorang guru dapat memberikan bimbingan kepada anak didik nya dengan tepat sesuai dengan usianya. Dalam hal ini seorang guru harus mengetahui psikologi perkembangan peserta didik yaitu fase-fase perkembangan berdasarkan pada usianya meliputi perkembangan kognitif, emosional dan sebagainya.

6.      Mencintai muridnya
Sebagaimana pertanyaan yang disampaian oleh badan PBB dibidang pendidikan UNESCO mengenai guru yang baik. Maka ada salah satu pernyataan mengenai hal tersebut yang disampaikan oleh Le Nhu Anh dia adalah seorang murid dari Vietnam menyatakan bahwa Sungguh menyenangkan jika engkau wahai guru menyanyi dan bermain bersama kami memperlakukan kami sama dan mengerti perasaan, aspirasi dan suasana hati kami . Dalam nada yang sama Fatoumata menulis guru yang baik akan memperlakukan siswanya seperti anaknya sendiri. Berdasarkan pernyataan tersebut menjadi keharusan bagi seorang guru adalah sayang pada anak didiknya, karena dengan sikap tersebut akan terjalin hubungan yang baik antara guru dan murid, tidak hanya dilingkungan kelas tapi juga dalam kehidupan bermasyarakat.

7.      Berbuat yang terbaik
Guru yang baik akan selalu berupaya berbuat yang terbaik untuk siswanya, berbuat terbaik untuk orang disekitarnya. Guru yang baik akan selalu mengembangkan dirinya dan mensejajarkan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk melakukan hal tersebut guru harus aktif tidak saja mengajar, tetapi juga aktif di setiap kegiata-kegiatan yang berbau pendidikan. Apalagi sekarang ini kalau guru tidak aktif menambah ilmu pengetahuan, wawasan, dan ketrampilannya maka ia akan ketinggalan. Pendeknya citra sebagai guru akan berkurang.
Dalam dunia pendidikan guru selalu menjadi tokoh sentral dalam memajukan dunia pendidikan. Ia mempunyai andil yang sangat besar terhadap keberhasilan proses pendidikan tersebut. Berat tanggung jawab yang harus dipikul oleh guru kalu ia sadar dengan profesinya sebagai guru. Guru tidak saja diharapkan pintar mengajar di depan keas, tetapi juga mempunyai andil dalam kehidupan bermasyarakat. Guru diharapkan menghasilkan siswa didik yang berkualitas sehingga dapat melahirkan generasi yang tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan zaman yang semakin rumit.

F.     Karakteristik Guru sebagai pendidik
Pada dasarnya tugas guru yang paling utama adalah mengajar dan mendidik. Sebagai pengajar ia merupakan medium atau perantara aktif antara siswa dan ilmu pengetahuan, sedang sebagai pendidik ia merupakan medium aktif antara siswa dan haluan/filsafat negara dan kehidupan masyarakat dengan segala seginya, dan dalam mengembangkan pribadi siswa serta mendekatkan mereka dengan pengaruh-pengaruh dari luar yang baik dan menjauhkan mereka dari pengaruh-pengaruh yang buruk. Dengan demikian seorang guru wajib memiliki segala sesuatu yang erat hubungannya dengan bidang tugasnya, yaitu pengatahuan, sifat-sifat kepribadian, serta kesehatan jasmani dan rohani.
Sebagai pengajar guru harus memahami hakikat dan arti mengajar dan mengetahui teori-teori mengajar serta dapat melaksanakan. Dengan mengetahui dan mendalaminya ia akan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dan dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan yang telah dilakukannya.
Menurut Prof. Dr. S. Nasution, MA ada beberapa prinsip umum yang berlaku untuk semua guru yang baik, yaitu :
1.      Guru yang baik memahami dan menghormati siswa
2.      Guru yang baik harus menghormati bahan pelajaran yang diberikan. Dengan pengertian ia harus menguasai bahan itu sepenuhnya, jangan hanya mengenal ini buku pelajaran saja, melainkan juga mengetahui pemakaian dan kegunaannya bagi kehidupan anak dan manusia umumnya.
3.      Guru yang baik mampu menyesuaikan metode mengajar dengan bahan pelajaran.
4.      Guru yang baik mampu menyesuikan bahan pelajaran dengan kesanggupan individu anak.
5.      Guru yang baik harus mengaktifkan siswa dalam hal belajar.
6.      Guru yang baik memberikan pengertian dan bukan hanya dengan kata-kata belaka. Dengan pengertian lain guru tidak bersifat verbalistis yakni hanya mengenalkan anak terhadap kata-kata saja tetapi tidak dapat menyelami arti dan maksudnya.
7.      Guru menghubungkan pelajaran dengan kebutuhan siswa
8.      Guru merumuskan tujuan yang akan dicapai pada setiap pelajaran yang diberikannya.
9.      Guru jangan hanya terikat oleh satu teks book saja.
10.  Guru yang baik tidak hanya mengajar dalam arti menyampaikan pengetahuan saja kepada siswa, melainkan senantiasa membentuk pribadi siswa.[13]
Tanpa menutup kemungkinan syarat-syarat lainnya, maka kesepuluh syarat atau ciri-ciri ini dapat dijadikan pedoman bagi setiap guru yang akan menjalankan tugasnya baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar.
Dengan demikian guru yang baik adalah guru yang selalu bersikap obyektif, terbuka untuk menerima kritik terhadap kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, misalnya dalam hal caranya mengajar. Hal ini diperlukan dalam upaya perbaikan mutu pendidikan demi kepentingan anak didik sehingga benar-benar tujuan pendidikan dapat tercapai dengan baik. Keberanian melihat kesalahan sendiri dan mengakuinya tanpa mencari alasan untuk membenarkan atau mempertahankan diri dengan sikap defensif adalah titik tolak kearah usaha perbaikan

G.    Karakteristik Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Tugas Tenaga Kependidikan
Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 menjelaskan bahwa tugas tenaga kependidikan itu adalah melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.[14]
Jabatan dan Deskripsi Jabatan Tenaga Kependidikan di Sekolah
1.      Kepala Sekolah
Bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan penyelenggaraan pendidikan di sekolahnya baik ke dalam maupun ke luar yakni dengan melaksanakan segala kebijaksanaan, peraturan dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh lembaga yang lebih tinggi.
2.      Wakil Kepala Sekolah (Urusan Kurikulum)
Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan kurikulum dan proses belajar mengajar
3.      Wakil Kepala Sekolah (Urusan Kesiswaan)
Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan kegiatan kesiswaan dan ekstrakurikuler
4.      Wakil Kepala Sekolah (Urusan Sarana dan Prasarana)
Bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan inventaris pendayagunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana serta keuangan sekolah
5.      Wakil Kepala Sekolah (Urusan Pelayanan Khusus)
Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan-pelayanan khusus, seperti hubungan masyarakat, bimbingan dan penyuluhan, usaha kesehatan sekolah dan perpustakaan sekolah.
6.      Pengembang Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program program-program pengembangan kurikulum dan pengembangan kurikulum dan pengembangan alat bantu pengajaran
7.      Pengembang Tes
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program-program pengembangan alat pengukuran dan evaluasi kegiatan-kegiatan belajar dan kepribadian peserta didik
8.      Pustakawan
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program kegiatan pengelolaan perpustakaan sekolah
9.      Laboran
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program kegiatan pengelolaan laboratorium di sekolah
10.  Teknisi Sumber Belajar
Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemberian bantuan teknis sumber-sember belajar bagi kepentingan belajar peserta didik dan pengajaran guru
11.  Pelatih
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program-program kegiatan latihan seperti olahraga, kesenian, keterampilan yang diselenggarakan
12.  Petugas Tata Usaha
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan-kegiatan dan pelayanan administratif atau teknis operasional pendidikan di sekolah[15]




BAB III
KESIMPULAN

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut :
Guru itu adalah teladan bagi murid-muridnya dan juga yang lain untuk mewujudkan hal-hal yang baik. Dengan demikian, bagi para guru harus senantiasa hati-hati agar senantiasa terpelihara dari perbuatan yang tidak baik
Guru yang baik adalah guru yang selalu bersikap obyektif, terbuka untuk menerima kritik terhadap kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, misalnya dalam hal caranya mengajar.
Karakteristik guru yang baik diantaranya :
Ikhlas dalam Mengemban Tugas sebagai Pengajar.
1.      Memegang Amanat dalam Menyampaikan Ilmu
2.      Memiliki Kompetensi dalam Ilmunya
3.      Menjadi teladan yang baik bagi anak didiknya
4.      Mengetahui Taraf Perkembangan anak.
5.      Mencintai muridnya
6.      Berbuat yang terbaik




DAFTAR PUSTAKA

Anam, Haerul. 2010. Menjadi Guru yang Baik dan Benar. Kreasi Putra Ciamis, (online), (http://haerul-anam.com   diunduh Oktober 2011).
Barus, Albert., Drs., M.Pd., Profesi Kependidikan, Hand Out Mata Kuliah
Djamarah, Syaiful Bahri, 2005. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: Rineka Cipta
E .Mulyasa, Menjadi guru Profesional,(Bandung :Rosda, 2007),
Isjoni, Gurukah yang dipesalahkan menakar posisi guru ditengah dunia pendidikan kita, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2006
Nugroho, Siswandi Adi. 2009. Ciri-Ciri Guru yang Baik dalam Mengelola Pembelajaran. Berbagai Informasi, Ilmu dan Penelitian, (online), (http://nazwadzulfa.wordpress.com   diunduh Maret 2010).
Nurdin Muhammad. 2008. Kiat Menjadi Guru Profesional. Jogjakarta; Ar-Ruzz Media.
Sobry Sutikno, 2007. Menggagas Pembelajaran Efektif dan Bermakna
Soedijarto, 1993. Memantapkan Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Grasindo.
Sudjana, Nana. 2002. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru.
Suparlan. Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat Publising. 2006.




MAKALAH

KARAKTERISTIK TENAGA PENDIDIK
DAN KEPENDIDIKAN


Mata Kuliah
Pengelolaan Tenaga Pendidikan dan Kependidikan

Dosen Pengampu:
Prof. Dr. H. Mukhtar Latief, M.Pd




IAIN Warna













Oleh :

HAMDI
NIM. P. 210.1.1246







KONSENTRASI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
PROGRAM PASCASARJANA
IAIN SULTHAN THAHA SAIFUDDIN
JAMBI
2011


[1] Djamarah, Syaiful Bahri, 2005. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: Rineka Cipta
[2] Nurdin Muhammad. 2008. Kiat Menjadi Guru Profesional. Jogjakarta; Ar-Ruzz Media
[3] Djamarah, Syaiful Bahri, 2005. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif.
[4] E .Mulyasa, Menjadi guru Profesional,(Bandung :Rosda, 2007), hlm. 30-32
[5] Nugroho, Siswandi Adi. 2009. Ciri-Ciri Guru yang Baik dalam Mengelola Pembelajaran. Berbagai Informasi, Ilmu dan Penelitian, (online), (http://nazwadzulfa.wordpress.com   diunduh Oktober 2010).
[6] Soemanto Wasty, Guru Profesional, Surakarta: Solo,
[7] Suparlan. Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat Publising. 2006
[8] UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
[9] Santoso, Menjadi Guru yang Ideal, Yogyakarta: Liberty, 1998. Hlm. 75-80
[10] Sobry Sutikno, 2007. Menggagas Pembelajaran Efektif dan Bermakna
[11] Tim Penerjemah, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Bandung: CV. Diponegoro. 2005
[12] Suparlan. Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat Publising. 2006.
[13] S. Nasution, Guru Profesional, Jakarta: Rosdakarya, 2003. Hlm. 56-57
[14] Tabrani Rusyan. (1992). Profesionalisme tenaga kependidikan. Jakarta:Nine Karya Jaya
[15] Tabrani Rusyan. (1992). Profesionalisme tenaga kependidikan.